Lembaga Hukum Rusia Tuntut Apple 19.6 Miliar, Ini Alasannya

- 5 Mei 2022, 07:41 WIB
Ilustrasi Apple
Ilustrasi Apple /Husni habib/Pixabay

 

ARAHKATA - Lembaga hukum Rusia telah mengajukan gugatan terhadap raksasa teknologi AS Apple sebesar 90 juta rubel atau setara dengan Rp19.6 miliar.

Apple setelah menarik layanan pembayarannya dari Rusia yang mengakibatkan konsumen Rusia terkena dampaknya.

Besaran nilai yang diajukan pada Apple sebagai ganti rugi bagi konsumen Rusia. Namun tuntutan tersebut tidak segera ditanggapi oleh Apple.

Baca Juga: Pembagian Kuota Haji Kuhusus dan Reguler e-Haj 2022

Lembaga hukum Chernyshov, Lukoyanov & Rekan mengatakan dalam Reuters dikutip ARAHKATA pada Rabu 4 Mei 2022, Apple telah melanggar hak konsumen Rusia setelah perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut membatasi penggunaan layanan Apple Pay bawaannya pada 1 Maret sebagai tanggapan atas invasi ke Ukraina oleh Moskow.

Gugatan itu yang telah diajukan ke pengadilan Moskow, menuntut ganti rugi 90 juta rubel yang setara dengan Rp19.6 miliar, termasuk kompensasi atas 'kerusakan moral' yang diderita pengguna.

Chernyshov, Lukoyanov & Rekan juga ingin Apple melanjutkan operasi layanan Apple Pay untuk pengguna Rusia.

Baca Juga: Kemenkes: Sudah 40 Juta Penduduk Indonesia Mendapatkan Vaksin Booster

Jumlah total bisa meningkat karena lembaga hukum masih mengundang lebih banyak penggugat untuk bergabung dalam gugatan terhadap Apple.

Mitra Senior Konstantin Lukoyanov mengatakan perusahaan utama Apple di AS telah membuat keputusan untuk menangguhkan penjualan produk Apple dan membatasi layanan yang ditawarkan di Rusia.

"Oleh karena itu, gugatan kami ditujukan pertama pada induk perusahaan dan kedua pada unit anak perusahaan," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Aman dan Lancar Arus Mudik Lebaran 2022

Lembaga hukum tersebut mengatakan keputusan Apple untuk menghentikan layanan Apple Pay di Rusia telah mengurangi fungsionalitas perangkatnya yang dijual di pasar lokal.

Sehingga menurunkan nilai, tindakan yang dikatakan tidak adil dan diskriminatif menurut hukum Rusia.

Lembaga hukum yang sama juga sedang mengajukan gugatan serupa terhadap perusahaan streaming Netflix, yang pada bulan Maret menangguhkan layanannya di Rusia.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x