Sempat Sebut Permainan Gaple Biasa, Kominfo Resmi Blokir 15 Game Judi Online

- 3 Agustus 2022, 12:48 WIB
Kominfo blokir game berunsur judi online
Kominfo blokir game berunsur judi online /istimewa

ARAHKATA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa waktu lalu sempat mengatakan game judi online adalah permainan game gaple biasa.

Kini, Kominfo resmi memblokir game yang memuat unsur judi online tersebut. Tercatat ada 15 game online.

Game yang sebelumnya cuma gaple tanpa duit itu tapi sudah terdaftar di PSE Lingkup Privat Kominfo, yaitu Ludo Dream, Topfun Domino Qiu Qiu, MVP Domino, Higgs Domino Island, Pop Poker, Pop Gaple, dan lain-lain.

Baca Juga: Normalisasi! Kominfo Kembali Buka PayPal hingga Steam

Namun sekarang, nama-nama game online itu resmi diblokir Kominfo karena mengandung unsur judi dan itu sudah dipastikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Selasa 2 Agustus 2022.

"Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian, dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online," ujar Johnny.

Berdasarkan hasil verifikasi terbaru oleh Kementerian Kominfo, terdapat 15 sistem elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online.

Baca Juga: Apa Itu Steam yang Diblokir Kominfo Hingga Bikin Para Gamers Ngamuk

"Selain 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022," tutur Johnny.

Berikut 15 game online yang memuat unsur judi online yang diblokir Kominfo:

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x