Tingkatkan Literasi Digital Kuasai Konsep Sosial Media Marketing

- 28 November 2022, 07:27 WIB
Kemenkominfo bersama siberkreasi telah menyelenggarakan kegiatan webinar untuk kelompok masyarakat / komunitas di wilayah Sumatra di bulan November ini dengan tema “Konsep Bisnis Digital: Sosial Media Marketing”.
Kemenkominfo bersama siberkreasi telah menyelenggarakan kegiatan webinar untuk kelompok masyarakat / komunitas di wilayah Sumatra di bulan November ini dengan tema “Konsep Bisnis Digital: Sosial Media Marketing”. /Kemenkominfo

Baca Juga: Viral Rambut Putih Jadi Sorotan, Ganjar Pranowo Gercep Cat Hitam Rambut

Pada Sabtu, 26 November 2022, pukul 13.00 - 15.00 WIB, Kemenkominfo bersama siberkreasi telah menyelenggarakan kegiatan webinar untuk kelompok masyarakat / komunitas di wilayah Sumatra di bulan November ini dengan tema “Konsep Bisnis Digital: Sosial Media Marketing”.

Webinar tersebut dihadiri lebih dari 1.300 orang, menghadirkan Virna Lim, Ketua Umum Sobat Cyber Indonesia; Al Akbar, Founder Sobat Cyber Indonesia; serta Mira Sahid, Wakil Ketua Umum Siberkreasi,  sebagai narasumber.

Dalam webinar tersebut, Virna Lim membahas mengenai konsep bisnis melalui sosial media marketing ditinjau dari perspektif kecakapan digital.

Baca Juga: Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Pranowo Teratas, Prabowo dan Anies Bersaing

“Tiga hal yang perlu dipahami dan dilakukan oleh pelaku usaha jika ingin melakukan bisnis dengan memanfaatkan sosial media marketing. Pertama, harus melakukan riset, baik itu riset produk, riset pasar, maupun riset kompetitor. Kedua, selalu meminta masukan dan saran kepada konsumen ataupun ahli untuk dapat meningkatkan kinerja strategi sosial media marketing. Terakhir, untuk pelaku usaha baru harus fokus untuk meningkatkan awareness dari usahanya”, papar Virna Lim.

Al Akbar memperkaya pembahasan mengenai konsep bisnis melalui sosial media marketing ditinjau dari perspektif etis digital.

“Empat etika yang perlu dipahami dalam melakukan sosial media marketing. Pertama, kesadaran akan adanya tujuan menggunakan teknologi digital. Kedua, harus bertanggung jawab dari setiap konten yang dibuat dan diposting di sosial media. Ketiga, selalu jujur setiap membuat konten dan informasi bisnis kepada pelanggan dan calon pelanggan melalui sosial media. Terakhir, selalu berpedoman kepada  asas manfaat, kemanusiaan, dan kebaikan dalam membuat konten”, ujar Al Akbar.

Baca Juga: Kabareskrim vs Hendra Cs, Habib Syakur: Kapolri Harus Tegas

Mira Sahid melengkapi pembahasan mengenai konsep bisnis melalui sosial media marketing ditinjau dari perspektif pilar aman digital.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x