Heboh! Hacker Bjorka Bongkar Sosok Pembunuh Munir, Ketum Partai Berkarya Diduga Terseret

12 September 2022, 13:51 WIB
Bjorka Ungkap Kasus Pembunuh Munir, Hingga Beberkan Identitas Pelaku, Mulai Dari Nomor HP, Alamat Lengkap? /Kolase foto: Twitter @bjorkanism/Instagram@hanungbramantyo/

ARAHKATA - Bjorka Hacker yang saat ini viral di jagad maya, saat ini tengah menjadi sorotan publik dan banyak kagumi oleh masyarakat.

Bjorka mengklaim telah meretas beberapa website kementerian Republik Indonesia, bahkan surat-surat milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

Bjorka melalui situs breached.today, mengunggah surat-surat yang diklaim sebagai surat Jokowi periode 2019-2021.

Baca Juga: Tak Terima Panglima dan KSAD Diadu Domba, Ketua Rekat Eka Gumilar Tuntut Effendi Simbolon Minta Maaf

Terkini, Bjorka mengungkap identitas pembunuh Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir secara lengkap.

"I will give you a name if you ask who has behind Munir's murder (Saya akan memberimu sebuah nama jika kamu menanyakan siapa di balik pembunuhan Munir)," kata Bjorka melalui unggahannya tersebut, dikutip ArahKata.com pada Minggu, 11 September 2022.

"He is Muchdi Purwopranjono who currently serves as Chairman of the Berkarya Party (Dia adalah Muchid Purwopranjono yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya)," sambungnya.

Baca Juga: Ketua PBNU Bilang Upaya Adu Domba Effendi Simbolon kepada TNI Tidak Akan Berhasil, Panglima dan KSAD Solid

Bjorka menjelaskan, Munir merupakan mantan Koordinator KontraS yang sangat vokal mengungkap penculikan 13 aktivis yang diduga dilakukan oleh Tim Mawar pada periode tahun 1997-1998.

Bjorka mengatakan, kala itu Tim Mawar dianggotai oleh pasukan Kopassus.
Ia membeberkan, Muchdi Purwopranjono yang saat itu menjabat sebagai Danjen Kopassus tidak suka dengan tindakan Munir dalam mengungkap penculikan para aktivis.

Karenanya, Muchdi Purwopranjono diberhentikan dari posisinya yang baru hanya dalam waktu 52 hari.

Baca Juga: Fadel Muhammad Tempuh Perlawanan Hukum Hadapi Ketua DPD RI

"As a result of the disclosure, Muchdi Purwopranjono, the Commander General (Danjen) of Kopassus, became displeased with Munir (Akibat pengungkapan itu, Muchdi Purwopranjono, Panglima Besar (Danjen) Kopassus, tidak senang dengan Munir)," ungkapnya.

"As a result, Muchdi had to be dismissed from his new position for 52 days (Akibatnya, Muchdi harus diberhentikan dari jabatan barunya selama 52 hari)," tambahnya.

Meski demikian, kabar ini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.
Sebagai informasi, Muchdi Purwopranjono pernah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Munir.

Baca Juga: Terkesan Settingan Mediskreditkan TNI, Pernyataan Effendi Simbolon Dan Connie Bakrie Bikin Rakyat Tersinggung

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muchdi Purwopranjono memiliki dendam kepada Munir terkait kasus penculikan aktivis 1997-1998 yang dilakukan oleh Tim Mawar

Namun, ia kemudian dibebaskan dalam persidangan karena terungkap bahwa dia tidak terlibat dalam kasus penculikan tersebut.

Muchdi Purwopranjono kemudian divonis bebas murni dari segala dakwaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Selatan pada 31 Desember 2008 silam.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler