Perhimpunan Guru Apresiasi Ketua DPRD Batal Laporkan Guru Pembuat Soal 'Anies Diejek Mega' 

- 20 Desember 2020, 11:58 WIB
Soal Kontroversial Anies Diejek Mega
Soal Kontroversial Anies Diejek Mega /Arahkata

"Jangan sampai apa-apa dipidanakan, kesan yang muncul saat ini adalah "over criminalization" apalagi oleh politisi kepada guru. Mestinya, gurunya dibina jika teledor membuat soal seperti itu, bukan dipolisikan," harapnya

Baca Juga: OSIS SMA Labschool Donasikan 30 Smartphone dan 400 Buku untuk Siswa yang Membutuhkan

Satriwan lalu mengapresiasi kebesaran hati Ketua DPRD untuk mengurungkan niatan melaporkan guru tersebut. 

"Tapi P2G mengapresiasi atas diurungkannya rencana melaporkan guru tersebut ke polisi," pungkasnya.

Mencuatnya soal ujian SMP yang mengandung kalimat 'Anies diejek Mega' dinilai kontroversial oleh beberapa pihak. Soal yang dibuat oleh Sukirno seorang guru SMP 255 Jakarta, harus membuatnya berurusan dengan DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Begini Cara Periksa Dana Bantuan PIP 2020, Login ke Pip.Kemdikbud.go.id

Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 16 Desember 2020 memanggil pihak terkait diantaranya Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kepala Sekolah serta Sukirno itu sendiri.

Dilaporkan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat itu mencecar habis sang guru yang dinilainya lalai dan berniat akan melaporkan guru malang tersebut ke Polisi.

Baca Juga: Saingi Zoom, WhatsApp Bisa Panggilan Video di Desktop?

"Sengaja bapak mau provokasi ini, dengan situasi Jakarta yang hangat ini, mau hancur Jakarta ? Saya akan melaporkan (polisi) permasalahan ini pak, karena ini sudah menjadi masalah sampai menteri PAN, Menkumham bicara," cecarnya.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah