Perhimpunan Guru Apresiasi Ketua DPRD Batal Laporkan Guru Pembuat Soal 'Anies Diejek Mega' 

- 20 Desember 2020, 11:58 WIB
Soal Kontroversial Anies Diejek Mega
Soal Kontroversial Anies Diejek Mega /Arahkata

ARAHKATA - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) sempat menyayangkan niatan ketua DPRD untuk melaporkan Guru pembuat soal ujian SMP yang memuat kalimat 'Anies Diejek Mega'.

"Terpenting juga adalah, walaupun sekarang sudah mengurungkan niatnya melaporkan guru tsb ke kepolisian, langkah Ketua DPRD tak bijak dengan rencana tersebut," ujar Satriwan Salim, Koordinator Pusat P2G.

Baca Juga: Kemenag Minta Cek Pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS Rp1,8 Juta di Simpatika!

Satriwan menambahkan dalam kasus tersebut, penyelesaian yang diutamakan adalah dengan sidang kode etik. 

"Sebab mekanisme pemberian sanksi atau hukuman kepada guru dalam konteks ini cukup menggunakan UU Guru dan Dosen dan PP Guru plus Kode Etik Organisasi Guru," imbuhnya melalui pesan singkat pada Minggu, 20 Desember 2020.

Baca Juga: Cara Menggunakan Google Classroom yang Simpel dan Anti Ribet di Android

Lebih lanjut Satriwan menilai tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.

"Jadi kesalahan tersebut mesti dibuktikan dalam Sidang Kode Etik Organisasi Guru. Sebab kasus ini tak ada unsur pidananya. Lebih kepada administrasi dan kurang profesional dalam membuat soal," paparnya.

Baca Juga: Mantap! Instagram Kini Terhubung dengan Chat WhatsApp

Satriwan kembali berharap agar para politisi tidak main pidana kepada pihak guru. Sebagai pemangku kebijakan hendaknya mendorong eksekutif lebih giat lagi dalam membina dan mengarahkan guru dalam hal peningkatan kualitas.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x