Jadwal Sesmen Nasional 2021 Diundur, Mendikbud: AN Bukan untuk Menghukum Sekolah

- 22 Februari 2021, 21:21 WIB
Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung sedang melakukan verifikasi perrsiapan pembelajaran tatap muka ke sekolah-sekolah
Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung sedang melakukan verifikasi perrsiapan pembelajaran tatap muka ke sekolah-sekolah //Humas Pemkab Klungkung/Denpasar Update

Hal ini untuk memastikan agar persiapan logistik, infrastruktur, dan protokol kesehatan lebih optimal.

Di samping itu, juga digunakan untuk menyosialisasikan dan berkoordinasi lebih masif dengan pemerintah daerah.

“AN tetap perlu dilaksanakan. Kalau tidak, kita tidak bisa menghitung learning loss dan mengetahui mana saja sekolah-sekolah yang paling membutuhkan bantuan kita. Inilah yang diinginkan Kemendikbud dan DPR,” jelas Mendikbud pada raker di Jakarta, Rabu 20 Januari 2021 yang membahas beberapa isu strategis Kemendikbud.

Menanggapi hal ini, Lestari Moerdijat dari Fraksi Nasional Demokrat mengingatkan Kemendikbud untuk melihat learning loss yang terjadi secara mendalam.

“Perlu survei mengenai learning loss itu sendiri dalam program AN. Apa yang terjadi selama Covid-19 terhadap pembelajaran kita?” ungkap Lestari.

Baca Juga: Viral Iring-iringan Pengantin Ditandu Pakai Bak saat Banjir

Pada kesempatan ini, Nadiem Makarim kembali menekankan bahwa AN dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan.

AN menurutnya tidak sama dengan Ujian Nasional baik dari sisi fungsi maupun substansi. Mendikbud menegaskan bahwa AN bukan evaluasi individu siswa dan tidak ada konsekuensi untuk siswa.

AN bukan untuk menambah beban siswa dan bukan sebagai salah satu syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Melainkan dirancang untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar dan menengah. Di sisi lain, evaluasi kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru dan sekolah.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah