Ribuan Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Marah, Izin Operasional Dicabut

- 6 Juni 2023, 17:22 WIB
Suasana Kampus STIE Tribuana, Kota Bekasi pasca dicabut izin operasionalnya oleh Kemendikbudristek.
Suasana Kampus STIE Tribuana, Kota Bekasi pasca dicabut izin operasionalnya oleh Kemendikbudristek. /Wijaya/ARAHKATA

"Alasannya yang KIP harus menunjukkan surat pengunduran diri dan yang beasiswa harus mengembalikan biaya ke yayasan sebesar Rp 3 juta per semester," tambah dia.

Sementara itu, Ketua STIE Tribuana, Edison Hamid enggan dimintai keterangannya untuk konfirmasi hal tersebut. Dia hanya berjalan cepat saat ditanya oleh sejumlah awak media.

 Baca Juga: PPP Nilai KSAD Dudung Layak Jadi Cawapres Ganjar Dalam Pilpres 2024

"No comment," singkat Edison.

Sebelumnya, Kemendikbudristek telah mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi swasta, 5 di antaranya di wilayah Jawa Barat. Beberapa di antaranya tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, dan melakukan praktik jual-beli ijazah.

Data dari https://pddikti.kemdikbud.go.id, STIE Tribuana perguruan tinggi yang berdiri sejak 2 Agustus 2001 kini berstatus tutup.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x