419.146 Formasi Guru PPPK Tahun 2024 Disiapkan Kemendikbudristek

- 16 Maret 2024, 10:29 WIB
 Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan rencana kementeriannya menggelar seleksi ASN 2024 untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga administrasi sekolah
Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan rencana kementeriannya menggelar seleksi ASN 2024 untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga administrasi sekolah /Antara/Puspa Perwitasari/

ARAHKATA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan telah menyiapkan sebanyak 419.146 formasi guru dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Hal ini disampaikan Nadiem Makarim dalam sambutannya di acara Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis, 14 Maret 2024. 

"Pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK merupakan wujud komitmen Kemendikbudristek dalam menjalankan arahan Presiden Joko Widodo dalam mengalokasikan 2,3 juta formasi ASN, di mana pada tahun 2024 masih terdapat 419.146 formasi guru ASN PPPK," kata Nadiem Makarim.

Baca Juga: KPK Menahan dan Berhentikan Sementara 15 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Dia menjelaskan, Kemendikbudristek senantiasa mendorong pemenuhan kebutuhan guru ASN PPPK di sekolah negeri. Sampai dengan 2023, Kemendikbudristek telah meluluskan 774.999 guru ASN PPPK.

Nadiem juga memastikan bahwa kebijakan ini akan terus dilakukan pada tahun 2024 dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru ASN di Sekolah Negeri melalui seleksi guru ASN PPPK. 

Utamanya dalam upaya untuk mewujudkan cita-cita gerakan Merdeka Belajar, yakni meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, kami akan meneruskan kebijakan perekrutan guru ASN PPPK.

Baca Juga: KPK Menahan dan Berhentikan Sementara 15 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan  

"Pada tahun ini, kami akan melanjutkan pemenuhan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri melalui Seleksi Guru ASN PPPK. Adapun kuota yang perlu dipenuhi tahun ini adalah sebanyak 419.146 guru ASN PPPK sehingga target 1 juta guru Insya Allah dapat terpenuhi,” jelas Mendikbudristek.

Pada kesempatan yang sama, Mendikbudristek juga menyampaikan kebutuhan usulan formasi PPPK untuk Tenaga Administrasi Sekolah dan Pengawas Sekolah. 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x