Viral SMPN 1 Ponorogo Tarik Sumbangan Rp 1,68 Juta untuk Beli Mobil dan Alat Musik

- 2 Oktober 2023, 12:33 WIB
Ilustrasi sumbangan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengendus adanya indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana sumbangan donatur oleh lembaga kemanusiaan.
Ilustrasi sumbangan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengendus adanya indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana sumbangan donatur oleh lembaga kemanusiaan. /pixabay/emaji/

Meski begitu untuk beberapa wali murid yang merasa keberatan dengan besaran biaya tersebut, pihak sekolah tetap memberikan keringanan, bahkan juga mengizinkan untuk pembayaran secara dicicil.

Bahkan besaran nilai yang sebelumnya diajukan kepada wali murid pun bervariasi. Terdapat pilihan, yakni pertama senilai Rp 1,59 juta, pilihan kedua senilai Rp 1,68 juta, dan pilihan ketiga senilai Rp 1,77 juta. Dari pilihan yang diajukan tersebut dipilihlah nilai sumbangan sebesar Rp 1,68 juta atau pilihan kedua.

Dalam rinciannya, sumbangan tersebut digunakan untuk membeli peralatan praktik musik, mulai dari gitar, drum, keyboard, bas, amplifier, dan perkabelan. Sumbangan tersebut juga digunakan untuk meremajakan mobil sekolah dengan digantikan sebuah Toyota Inova tahun 2018 senilai Rp 240 juta dan juga untuk membeli 34 unit komputer.

 Baca Juga: PPATK: Uang Judi Online Capai Rp200 Triliun, Keuangan Negara Ambyar

“Jadi itu progam dari komite. Komite adalah kemitraan dari sekolah rangka membantu dan mendampingi sekolah,” kata imam.

Imam menjelaskan jika selama ini ada sejumlah kebutuhan sekolah yang memang tidak tercover oleh dana BOS sehingga untuk mencukupi kebutuhan tersebut pihaknya meminta sumbangan kepada sejumlah wali murid.

“Sumbangan yang diperbolehkan itu sumbangan sukarela, sumbangan sukarela itu diperlukan dalam peningkatan mutu sekolah,” ujar Imam.

 Baca Juga: Waspada Cegah Penipuan dengan File APK, Secara Berkala Ganti Password

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri, mengatakan jika pihaknya selama ini sudah sering memberikan arahan terhadap satuan pendidikan agar dalam pelayanan pendidikan untuk tidak memberatkan masyarakat.

“Sehingga seharusnya satuan pendidikan itu menerapkan skala prioritas untuk sumbangan dan sebagainya. Untuk komite dan sebagainya itu, harus mempertimbangkan bagaiamana kepentingan masyarakat agar menjadi nyaman, makanya dengan muncul ini, kita sudah menghubungi pihak sekolah dan komite untuk direvisi kembali,” pungkas Nurhadi.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x