ARAHKATA - Selebaran sumbangan pengembangan dan peningkatan mutu sekolah (SPMS) milik SMPN 1 Ponorogo viral.
Pasalnya dalam selebaran tersebut wali murid kelas VII diminta membayar senilai Rp 1,68 juta, untuk membeli mobil dan alat musik sekolah.
Unggahan terkait dengan SPMS yang ada di media sosial ini viral dan menjadi perbincangan warganet.
Baca Juga: Dedikasi Ardi Setiadharma Merintis Wirausaha Raih Penghargaan TOYP 2023
Banyak yang menyesalkan adanya kewajiban membayar sumbangan tersebut, terlebih di tengah gembar-gembor sekolah gratis dan progam dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang selalu hadir setiap tahunnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Sekolah SMP N 1 Ponorogo, Imam Mujahid, mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan seluruh wali murid kelas VII, berikut dengan komite, perwakilan anggota DRPD Ponorogo, dan juga ada perwakilan dari Kejaksaan Negeri Ponorogo dalam pengambilan keputusan besaran sumbangan tersebut.
Ia berdalih, SPMS ini juga digunakan untuk menunjang anak didik saat menempuh pendidikan di SMPN 1 Ponorogo selama tiga tahun ke depan.
Baca Juga: Berlaku Hari Ini Tarif Parkir di Jakarta Naik, Sekarang Jadi Rp7.500/Jam