1.047 Mahasiswa Diduga Jadi Korban TPPO Berkedok Magang, DPR Minta Menteri Nadiem Jelaskan Ke Publik

- 25 Maret 2024, 13:28 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan kalau mahasiswa tidak perlu lagi menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan kalau mahasiswa tidak perlu lagi menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan. /ANTARA

Dalam kasus Ferienjob, lanjut Huda, para pelaku tampak mempunyai jaringan rapi untuk meyakinkan mahasiswa dan kampus agar mau bergabung. Menurutnya, ada perusahaan yang bertugas mempromosikan Ferienjob di kampus-kampus di seluruh Indonesia. Lalu ada perusahaan penyedia layanan administratif termasuk kontrak kerja bagi kampus dan mahasiwa yang berminat.

“Mereka juga bekerja sama dengan oknum akademisi untuk meyakinkan para petinggi kampus di Indonesia. Jaringan ini ternyata terhubung dengan agen tenaga kerja di Jerman,” katanya. 

 Baca Juga: Voice Hub, Inovasi Strategis Belajar Bahasa Inggris untuk Hubungan Profesional

Politisi PKB ini mengungkapkan, dalam program Magang Kampus Merdeka Belajar sebenarnya sudah ada ketentuan perlindungan mahasiswa. Di antaranya mahasiswa sebagai peserta magang mendapatkan benefit berupa biaya hidup, biaya transportasi, dan jaminan mentoring.

“Pertanyaannya sejauh mana pengawasan terhadap ketentuan tersebut sehingga mahasiswa bisa terlindungi. Kalau menilik kasus Ferienjob ini bisa jadi pengawasan ini tidak jalan sehingga mahasiswa perserta magang dengan mudah bisa dieksploitasi,” ujarnya. 

Huda meminta agar Kemendikbudristek melakukan review terhadap program magang dalam program Kampus Merdeka. Menurutnya, perlu penelusuran lebih jauh apakah program magang kampus merdeka ini telah sesuai dengan tujuan awal dan tidak merugikan mahasiswa. 

Baca Juga: Ngeri, Oknum Polisi Tembak Debt Collector Saat Ditagih Cicilan Mobil yang Nunggak 2 Bulan 

“Kami berharap jangan sampai program magang ini hanya menjadi sarana eksploitasi yang mengeksploitasi para mahasiswa,” ujar Huda.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat, 22 Maret 2024 mengatakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih mendalami dugaan TPPO berkedok program magang di Jerman dengan meminta keterangan sejumlah pihak.

"Berkaitan dengan perkara ini Pori akan memanggil untuk meminta keterangan dan kami bekerja sama dengan semua pihak terkait termasuk Kemendikbud," kata Trunoyudo.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x