1.047 Mahasiswa Diduga Jadi Korban TPPO Berkedok Magang, DPR Minta Menteri Nadiem Jelaskan Ke Publik

- 25 Maret 2024, 13:28 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan kalau mahasiswa tidak perlu lagi menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan kalau mahasiswa tidak perlu lagi menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan. /ANTARA

 

Terkait siapa saja pihak yang dimintai keterangan, Trunoyudo enggan menyebut secara jelas. Dia hanya mengatakan, pihak yang diminta keterangan dan koordinasi adalah saksi-saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar peristiwa tersebut sehingga dapat membuat terang sebuah peristiwa pidana.

 Baca Juga: Pertamina Bakal Hapus Pertalite Penggantinya Bensin Baru Harganya Lebih Mahal

"Tentunya saksi-saksi yang dimintai keterangan dan koordinasi untuk membuat terang sebuah tindak pidana," katanya.

Kasus dugaan TPPO berkedok program magang ini terungkap setelah empat mahasiswa mendatangi KBRI di Jerman yang sedang mengikuti Ferienjob. Setelah ditelusuri oleh KBRI, program ini dijalankan sebanyak 33 universitas di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.407 mahasiswa.

"Namun mahasiswa tersebut dipekerjakan secara nonprosedural sehingga mahasiswa tersebut tereksploitasi," kata Trunoyudo.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x