KPAI: Pentingnya Orang Tua Menjadi Garda Terdepan Pelindung Anak

- 20 Juni 2024, 19:04 WIB
Ilustrasi quality time antara orang tua dan anak (sumber foto: pixabay/natik)
Ilustrasi quality time antara orang tua dan anak (sumber foto: pixabay/natik) /

Kemudian yang terkategori pemenuhan hak anak ada 190 kasus, yaitu masalah pengasuhan, pendidikan, maupun anak yang tidak bisa bertemu orang tuanya dan sebagainya.

Sedangkan data pada 2023, ada 3.877 kasus yang terdiri atas perlindungan khusus anak 1.866 kasus, dan yang tertinggi kekerasan seksual dan kekerasan fisik, kekerasan psikis lainnya, kemudian yang terkategori perlindungan atau pemenuhan hak anak ada 2.011 kasus.

Baca Juga: BPK Ungkap BUMN Farmasi Indofarma Global Medika Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar

"Dari segi angka, kelihatannya menurun tetapi dari segi kualitas kejahatan yang dialami oleh anak itu semakin memprihatinkan. Misalnya kasus kekerasan seksual di kalangan anak meningkat dan bukan cuma itu karena pelakunya itu sendiri kebanyakan adalah orang dekat," kata Kawiyan.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah