Bansos KJP Plus di Jakarta Cair Juni Ini untuk Dua Bulan

- 11 Juni 2024, 09:17 WIB
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus /Tangkap layar Instagram P4OP

ARAHKATA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa bantuan sosial tahap pertama dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang dicairkan pada minggu kedua Juni 2024 untuk dua bulan, yakni Mei dan Juni 2024.

"⁠Rencana akan dicairkan sekaligus bulan Mei dan Juni 2024. ⁠Yang belum turun itu Mei 2024 dan Juni 2024," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dihubungi di Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.

Budi mengatakan periode KJP Plus tahap pertama tahun 2024, yakni Mei 2024 hingga Oktober 2024. Adapun bantuan sosial (bansos) KJP Plus untuk bulan Januari hingga April 2024 sudah dicairkan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Berhasil Ringkus 2 Residivis Pengedar Ganja 99 Kg

KJP Plus diberikan khusus untuk warga DKI Jakarta dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Bantuan ini diberikan pada siswa dari jenjang SD sampai SMA/SMK baik sekolah negeri maupun swasta.

Lalu, terkait besaran dana bantuan sosial tunai sesuai jenjang pendidikan, yakni untuk SD/MI sebesar Rp250 ribu per bulan, SMP Rp300 ribu per bulan dan SMA sebesar Rp420 ribu per bulan.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Empat Jam Diperiksa, Tas dan Ponsel Disita Penyidik KPK

Sedangkan untuk SMK Rp450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp300 ribu per bulan serta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp1,8 juta per semester.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah