Gara-gara Pendidikan Tinggi Dianggap Tersier, Menteri Nadiem Dicecar Komisi X DPR

- 21 Mei 2024, 21:44 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan DPR soal perubahan besaran UKT, sebut hal itu hanya berlaku pada kategori ini.
Mendikbudristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan DPR soal perubahan besaran UKT, sebut hal itu hanya berlaku pada kategori ini. /ANTARA /Astrid Faidlatul Habibah

ARAHKATA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra Nuroji sempat mencecar Mendikbudristek Nadiem Makarim, perihal pernyataan anak buahnya yang sempat viral, menyebut pendidikan tinggi sebagai sebuah kebutuhan tersier.

"Saya sampaikan sangat tidak setuju bahwa pendidikan tinggi itu dianggap urusan tersier, apalagi yang menyampaikan adalah pejabat dari kementerian Dikti. Ini saya kira sangat kurang mendidik bagi masyarakat," kata Nuroji saat rapat dengan Kemendikbudristek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2024.

Pernyataan anak buah Nadiem dinilai sangat ngawur, menyiratkan pemerintah seakan tak peduli dengan pendidikan tinggi. Nuroji pun heran, kenapa si pembuat ulah malah tidak hadir dalam rapat hari ini, untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Asita Jakarta Travel Mart 2024 ke IX Targetkan Ratusan Buyers Wisatawan Lokal dan Mancanegara 

"Seolah-olah kuliah itu tidak penting, bagaimana bisa ini disampaikan kepada masyarakat, sampai dipublikasikan, ini saya rasa perlu dikoreksi saya melihat yang menyatakan tidak hadir ini, kenapa ini?," ujarnya tegas.

Ia mengingatkan, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah memberi amanat bahwa negara wajib memberi pendidikan yang layak sehingga diberikan mandatory spending sebesar 20 persen. "Nah ini sebetulnya kita perjuangkan supaya SDM kita, masyarakat kita lebih banyak lagi yang bisa dibiayai oleh negara untuk perguruan tingginya," ucap dia.

Nuroji juga menyinggung, Angka Partisipasi Kasar (APK) saat ini masih tak bergerak, pada angka 30-35 persen. Ia menyebut peran swasta lebih dominan ketimbang pemerintah. "Itu pun masih ditopang peran swasta yang cukup besar 70 persen. Artinya kalau ada pemikiran bahwa ini tidak penting, sangat tidak mendorong untuk bisa menambah lagi alokasi anggaran pendidikan kita dalam postur anggaran fungsi pendidikan," tutur dia.

Baca Juga: Temui Ketua DPD RI, LBM PWNU Jabar Sampaikan Rekomendasi Bathsul Masail Kubro III Terkait UU DKJ

Diketahui, Tjitjik Sri Tjahjandarie viral setelah pernyataannya soal perguruan tinggi atau kuliah tidak wajib melainkan tersier. Tjitjik menyebutkan bahwa biaya kuliah harus dipenuhi oleh mahasiswa agar penyelenggaraan pendidikan itu memenuhi standar mutu.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah