KPAI: Pentingnya Orang Tua Menjadi Garda Terdepan Pelindung Anak

- 20 Juni 2024, 19:04 WIB
Ilustrasi quality time antara orang tua dan anak (sumber foto: pixabay/natik)
Ilustrasi quality time antara orang tua dan anak (sumber foto: pixabay/natik) /

ARAHKATA - Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memandang pentingnya upaya mengembalikan fungsi orang tua sebagai pelindung bagi anak-anak.

"Ini harus menjadi perhatian kita semua untuk mengembalikan fungsi orang tua sebagai pelindung anak-anak," kata Anggota KPAI Sub Klaster Anak Korban Pornografi/Cybercrime Kawiyan dalam diskusi bertajuk "Perlindungan Anak dalam Ruang Digital", di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.

Pasalnya ada banyak kasus kekerasan terhadap anak yang pelakunya adalah orang tua sang anak.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Berpeluang Diusung PDIP Bertarung Pada Pilkada Jabar 2024

Kawiyan menyebut data di 2023, di mana ada 262 kasus kekerasan terhadap anak termasuk di dalamnya kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh ayah.

Sementara juga tercatat ada 153 kasus kekerasan terhadap anak yang tersangka atau terlapornya adalah ibu kandung.

Menurut Kawiyan, pelaku kekerasan umumnya orang terdekat anak.

Baca Juga: Bobby Nasution Resmi Didukung Golkar untuk Maju di Pilkada Sumut 2024

Selama 2022, KPAI menerima sebanyak 4.683 kasus anak yang terdiri atas perlindungan khusus anak 2.133 kasus dan didominasi oleh kasus kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah