Channel Front Tv Tiba-Tiba Menghilang

5 Desember 2020, 10:39 WIB
Tangkapan channel YouTube Front Tv /Arahkata/

ARAHKATA - Jagat youtube dikagetkan dengan channel Front Tv yang tiba-tiba tidak dapat diakses. Masyarakat medsos khususnya para pelanggan channel Front TV artinya tidak lagi menerima mantion dari produk-produk Front Tv, yang selama ini masif memberitakan seputar Front Pembela Islam dan Habib Rizieq Syihab (HRS).

Bahkan atas kejadian tersebut, Anggota Komisi I DPR Fadli Zon ikut menyoroti mengenai hilangnya akun FPI di laman media sosial berbagi video youtube">YouTube. Fadli seakan tidak heran lagi dengan hilangnya akun YouTube FPI.

Bahkan, politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan hilangnya akun YouTube FPI sudah biasa. Fadli menilai ada campur tangan dari pihak yang tidak terlihat yang dia sebut dengan “tangan tak terlihat” atas hilangnya akun YouTube FPI.

Baca Juga: Mobil Matik Ternyata Sudah Ada Sejak 100 Tahun, Simak Kisahnya!

"Seperti biasa ada tangan tak terlihat invisible hand yang selalu melakukan hal-hal seperti ini," kata Fadli Zon dalam akun Twitter-nya @fadlizon pada Jumat sore, 4 Desember 2020

Komentar terkait dengan hilangnya channel Front Tv cukup beragam. Seperti dari akun youtube Hendrik Bopenk, sekitar 874 komentar pro kontra terkait akun Front TV.

Seperti yang ditulis pemilik akun Arry Siger, "Semua punya FPI termasuk HRS semua mau dihapus."

Baca Juga: Ini Penyebab Makanan Terasa Pahit Ketika Sakit!

Dont Play
"Dihapus youtube, karena dilaporkan."

Sementara itu, akun Teuku Rizal menulis, "Maju teruslah... Cuma Channel koq. Tetap merekabfak akan bs hapus semangat Front Tv."

Jom Bless
"Buzzer 90M dikumpulin semua cuman buat report akun Front Tv karena ada live Revolusi Akhlaq 100 tokoh dan ulama. Luar biasa wk wk sayang banget dananya kalau cuman buat nyinyirin ulama."

Arif Mahesa
"Banyak yang lapor ke yutup ditanggapu yutup dan terjadilah... Seperti FB kalau ad yg sering lapor teus diblokir FB, saya oernah ngalami."

Hingga berita ini diturunkan akun Front Tv masih belum dapat diakses.

Editor: Mohammad Irawan

Tags

Terkini

Terpopuler