PTM Terbatas Digelar, Hindari Dampak Negatif PJJ

20 September 2021, 10:08 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate dalam World Economic Forum bertajuk Global Coalition on Digital Safety Inaugural Meeting 2021 pada hari Kamis, 16 September 2021. /Dok. Kominfo/

ARAHKATA - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas telah dimulai sejak pada Senin, 30 Agustus 2021.

Seiring dengan PPKM Level 3, PTM terbatas diizinkan sebagai upaya menghindari timbulnya dampak negatif dari terlalu lamanya melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.

Tidak hanya itu, dikhawatirkan generasi penerus bangsa juga akan semakin sulit untuk mengejar ketertinggalan.

Baca Juga: PTM Terbatas, Pemerintah Masih Bagi Kuota Internet

Untuk itu, pemerintah meminta semua pihak ikut mendukung pelaksanaan PTM terbatas yang kian penting dan mendesak untuk menghindarkan generasi muda Indonesia dari penurunan capaian pembelajaran, learning loss.

"Percepatan penuntasan vaksinasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) bisa menjadi dorongan untuk mengembalikan anak ke sekolah secara terbatas," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, pada Sabtu, 18 Agustus 2021.

Kominfo menilai PJJ yang berkepanjangan bisa berdampak besar dan permanen terhadap pelajar.

Baca Juga: PTM Sudah Dimulai, Wali Kota Bandung Minta Orangtua Waspada

Dampak yang sangat diantisipasi, diantaranya putus sekolah, penurunan capaian pembelajaran, dan kesehatan mental serta psikis anak-anak.

"Pandemi COVID-19 telah menyebabkan learning loss yang sangat signifikan. Jika dibiarkan secara jangka panjang, semua ini bisa menjadi risiko yang lebih besar dibandingkan risiko kesehatan," tuturnya.

Berdasarkan riset INOVASI dan Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, pendidikan di Indonesia sudah kehilangan 5-6 bulan pembelajaran per tahun.

Baca Juga: Langgar Prokes, PTM SDN 05 Jagakarsa Diberhentikan

Riset Bank Dunia juga menyatakan, dalam kurun waktu 0,8 sampai dengan 1,3 tahun, compounded learning loss dengan kesenjangan antara siswa kaya dengan siswa miskin meningkat 10 persen.

Riset yang sama juga menyatakan bahwa tingkat putus sekolah di Indonesia meningkat sebesar 1,12 persen, di mana angka tersebut 10 kali lipat dari Angka Putus SD Tahun 2019.

Bank Dunia memperkirakan, saat ini di Indonesia ada 118.000 anak usia SD yang tidak bersekolah.

Baca Juga: Jelang PTM, Kota Depok Buka Ge-SIP 5 Hari Berturut di Lokasi Ini!

Angka tersebut, menurut Johnny, lima kali lipat lebih banyak daripada jumlah anak putus SD pada tahun 2019.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler