Kasus Omicron di Indonesia Bertambah, Pemerintah Perketat Karantina

28 Desember 2021, 12:13 WIB
ILustrasi virus Covid-19 varian Omicron. /Pixabay

ARAHKATA - Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes), kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang.

Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso.

Hingga Senin, 27 Desember 2021, total positif Omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus, hampir seluruh kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri.

Baca Juga: Pasien Omicron Bertambah, Kemenkes Tegaskan Tak Berpergian

Oleh karenanya pemerintah akan perketat karantina. Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu.

Kasus Omicron tersebut terdeteksi di saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan memperketat karantina masuk dari luar negeri.

Baca Juga: Catat! 5 Gejala Utama Varian Omicron, Bukan Anosmia

''Kita harus melindungi 270 juta masyarakat yang saat ini kondisinya sudah baik. Tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan perjalanan luar negeri adalah untuk melindungi warga kita dari penularan virus COVID-19, termasuk Omicron,'' ucapnya Senin, 27 Desember 2021.

Upaya pengetatan karantina dilengkapi dengan teknologi baru untuk tes PCR yang bisa melihat marker omicron. Alat tersebut sudah disebarkan di seluruh pintu-pintu masuk negara.

Dengan demikian identifikasi Omicron bisa dilakukan lebih cepat dalam waktu 4 sampai 6 jam.

Baca Juga: Catat! 5 Gejala Utama Varian Omicron, Bukan Anosmia

Terkait protokol kesehatan, Menkes Budi menghimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri kalau bukan urusan penting dan mendesak.

Tidak usah pergi ke luar negeri kalau tidak sangat urgen karena sekarang sumber penyakitnya ada disana dan semua orang yang kembali kita lihat banyak yang terkena Omicron. Jadi lindungilah diri kita jangan pergi ke luar negeri,'' imbuh Budi.

Di samping itu, Kemenkes akan mendatangkan 15 mesin genome sequencing yang direncanakan akan disebarkan ke beberapa wilayah di Indonesia mulai tahun depan.

Baca Juga: Omicron Bertambah, Ridwan Kamil: Jabar Belum Temukan Kasus

Berbagai langkah tegas dari pemerintah dilakukan untuk mencegah masuknya Omicron ke Indonesia. Monitoring terhadap COVID-19 yang ketat tetap dilakukan.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler