Arteria Dahlan Sudah Minta Maaf Namun Tetap Dilaporkan ke Polisi

21 Januari 2022, 11:52 WIB
Selain minta maaf, Arteria Dahlan juga berjanji akan berubah seperti ini ke masyarakat.  /IG @sahabaterteriadhahlan /

ARAHKATA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan sudah meminta maaf atas ucapannya.

Sebelumnya diketahui Arteria Dahlan meminta jaksa agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) karena berbicara bahasa Sunda dalam rapat.

Hal tersebut tuai kontroversi dari masyarakat, terlebih daerah Jawa Barat khususnya Sunda.

Baca Juga: Cara Unik Epy Kusnandar Komentari Kasus Arteria Dahlan

Majelis Adat Sunda melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat (Jabar) pada Kamis, 20 Januari 2022.

Arteria Dahlan dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian.

Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Aria Mulia, Arteria Dahlan telah menyinggung masyarakat Sunda atas pernyataanya mengenai Kajati yang menggunakan bahasa Sunda di dalam rapat.

Baca Juga: Dinilai Singgung Warga Sunda, Arteria Dahlan Sampaikan Maaf

"Dia menyatakan meminta mencopot kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda" ucap Aria Kamis, 20 Januari 2022.

Menurut Majelis Adat Sunda, pernyataan Arteria Dahlan tersebut merupakan suatu tindakan penistaan.

"Hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda diperlakukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan dikemudian hari suku bangsa lain bakal dilakukan hal yang sama," tambah Aria.

Baca Juga: Arteria Dahlan Kritik Bahasa Sunda, Plt Walikota Bandung Angkat Suara

Sebelumnya, permintaan maaf dari Arteria Dahlan, disampaikan oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, pada Kamis 20 Januari 2022.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler