Indonesia dan Malaysia Sepakat Perangi Ilegal Fishing

25 Januari 2022, 12:36 WIB
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono jajaki kapal listrik ferry Ellen buatan OMT (Odense Maritime Technology), Denmark. /Dok. Humas KKP

ARAHKATA - Isu ilegal fishing atau penangkapan ikan yang terjadi di Selat Malaka masih menjadi permasalahan serius.

Hal itu dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, saat bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato’ Seri Hamzah Bin Zainudin, di Kantor KKP.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga laut dari praktik ilegal fishing.

Baca Juga: HUT Ke-22, KKP Ekspor 19 Ribu Ton Ikan

Maka dari itu, keduanya sepakat melakukan operasi pengawasan bersama untuk menekan terjadinya praktik illegal fishing yang masih saja terjadi di perairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, khususnya di wilayah perairan Selat Malaka.

Pengawasan bersama ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada nelayan kedua negara, supaya tidak ada lagi penangkapan yang dilakukan oleh otoritas Malaysia terhadap nelayan Indonesia begitu pun sebaliknya.

"Perlu adanya operasi bersama (joint operation) antara otoritas Malaysia dengan PSDKP KKP, tidak hanya dengan Kepolisian dan Bakamla," ucap Trenggono Senin, 24 Januari 2022.

Baca Juga: Menteri KKP Tebar 100 Ribu Benih Ikan di Situ Wisata Parung

Di samping patroli bersama secara langsung di laut, Menteri KKP Trenggono dan Menteri Dato’ Seri Hamzah juga sepakat, perlunya penguatan teknologi agar pengawasan bersama tersebut bisa berjalan optimal.

Trenggono menambahkan, pengawasan bersama juga dalam rangka menjaga ekosistem perikanan tetap berkelanjutan.

Kapal ilegal fishing yang selama ini berhasil ditangkap, kebanyakan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan demi mendapat hasil tangkapan melimpah.

Baca Juga: Menteri KKP Upayakan Perbaikan Pelabuhan Perikanan 2022

Adapun Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Hamzah Bin Zainudin mengusulkan, joint operation dilakukan rutin tiga sampai empat kali dalam satu tahun.

Operasi ini menurutnya sebagai langkah tegas Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam memerangi praktik ilegal fishing.

Langkah selanjutnya setelah pertemuan dua menteri, akan dilakukan penyusunan dokumen kerja sama oleh kementerian/lembaga masing-masing yang terkait sebagai wujud kesepakatan secara formal.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler