BKSDA Sumut Temukan 7 Satwa Dilindungi di Rumah Bupati Langkat

27 Januari 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi orangutan. /pexels/Brett Jordan

ARAHKATA - Kasus Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin ternyata belum usai sampai adanya kerangkeng manusia di dalamnya.

Plt Kepala BKSDA Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya tujuh satwa yang dilindungi di rumah Terbit Rencana.

BKSDA langsung menyita tujuh satwa tersebut. Penyitaan ini dilakukan berdasarkan informasi dari KPK.

Baca Juga: Ini Motif Bupati Langkat Bangun Kerangkeng Manusia di Rumahnya

"Kegiatan penyelamatan berupa evakuasi didasarkan atas informasi KPK kepada KLHK tentang adanya satwa liar dilindungi Bupati Langkat nonaktif," kata Plt Kepala BKSDA Sumut Irzal Azhar kepada wartawan, Rabu 26 Januari 2022.

Hewan yang diamankan itu yaitu 1 ekor orangutan Sumatera, 1 ekor monyet hitam Sulawesi, 1 elang Brontok, 2 ekor individu jalak Bali, 2 ekor burung Beo. Irzal mengatakan satwa yang diamankan ini dibawa ke dua lokasi berbeda.

"Orang utan dibawa ke Batu Mbelin, sedangkan satwa lainnya dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa Sibolagit," ujar Irzal.

Baca Juga: Pengakuan Penghuni Kerangkeng yang Terjadi di Rumah Bupati Langkat

Irzal mengatakan Terbit yang menyimpan hewan langka ini melanggar pasal 21 ayat 2a undang-undang nomor 5 tahun 1990.

Dalam pasal 40 di undang-undang itu dijelaskan bagi pihak yang melanggar dikenakan sanksi paling lama 5 tahun penjara.

"Selanjutnya untuk proses hukumnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera," jelas Irzal.

Baca Juga: Polisi Lakukan Tes Urine ke Puluhan Manusia dalam Kerangkeng Bupati Langkat

Diketahui, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Setelah ditangkap KPK, berbagai hal di rumah Terbit Rencana mulai terungkap.

Awalnya terungkap soal adanya kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana. Hal ini terungkap usai Migrant CARE mendapatkan laporan.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler