MUI Kabupaten Bekasi Minta Pedagang Tutup di Siang Hari pada Bulan Ramadhan

27 Maret 2022, 13:41 WIB
Ilustrasi Warteg. /Prfmnews.

ARAHKATA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi meminta pedagang atau pelaku usaha kuliner menutup usahanya di siang hari pada bulan Ramadhan.

Hal ini ditujukan kepada pemilik usaha kuliner, seperti restoran, kafe, rumah makan, warung kopi, dan sejenisnya.

"Saya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner agar menghormati bulan suci Ramadan dengan menutup tempat usaha pada siang hari selama Ramadan," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi KH Muhiddin Kamal di Cikarang seperti dilansir Arahkata, Minggu 27 Maret 2022.

Baca Juga: Simak Tips Tetap Produktif Saat Ngabuburit Ramadhan, No 1 Banyak Manfaat!

Muhiddin Kamal juga meminta pengusaha tempat hiburan malam menutup sementara usahanya selama bulan Ramadhan.

Dia juga mengimbau umat Islam untuk disiplin protokol kesehatan (prokes) selama beribadah di bulan Ramadhan.

"Tentu kita semua tidak menginginkan ada kasus ataupun klaster baru penularan virus Corona di tempat ibadah saat bulan Ramadhan nanti," ucap dia.

Baca Juga: Catat! Ini 101 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1443 H yang Ditetapkan Kemenag

Muhiddin menyambut baik kebijakan pemerintah yang mengizinkan sholat Tarawih berjemaah di luar rumah pada Ramadhan tahun ini.

Dia meminta jemaah yang sholat Tarawih memakai masker saat salat sesuai hasil kesepakatan MUI Kabupaten Bekasi.

"Kemudian juga agar melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh, mendirikan salat wajib, mengeluarkan zakat fitrah dan mal, menyalurkan sesuai syar'i, membaca Al-Qur'an (tadarus), berinfak dan sedekah serta menunaikan ibadah-ibadah lain," jelas dia.

Baca Juga: Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H, Kemenag Tetapkan 101 Titik

Dia berharap pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan musala agar melakukan syiar di malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, dan tahlil di dalam masjid atau musala masing-masing.

Muhiddin juga mengimbau kegiatan arak-arakan tak dilakukan untuk menghindari potensi kerumunan.

"Ramadhan juga momentum meningkatkan persatuan dan kesatuan serta kebersamaan, khususnya saat penentuan awal Ramadhan dan Syawal, dengan mengikuti ketetapan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia," pungkas dia.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler