ARAHKATA - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 101 titik lokasi rukyatul (pemantauan) hilal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia untuk menetukan 1 Ramadhan 1443 H.
Rukyatul hilal di 101 titik lokasi tersebut, akan dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerja sama dengan Peradilan Agama, Ormas Islam hingga instansi daerah setempat.
Selanjutnya, Rukyatul hilal yang dilakukan akan dilaporkan sebagai bagian bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadhan 1443 H.
Baca Juga: Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H, Kemenag Tetapkan 101 Titik
Berikut 101 titik lokasi Rukyatul hilal awal ramadhan 1443 H atau 2022 Masehi.
Provinsi Aceh
1. POB Chiek Kuta Karang
2. Tugu 0 KM
3. Bukit Blangon Tiron
4. Pantai Lhokseumawe
5. POB Suak Geudubag
6. Pantai Nancala
Provinsi Sumatera Utara
1. Rooftop Gedung BMKG Wilayah Sumatera
2. OIF UMSU Medan
Provinsi Sumatera Barat
1. Gedung Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang
Baca Juga: Kemenag Rilis Aplikasi Mobile Bernama 'Hajipintar'
Provinsi Riau
1. Hotel Sonoview Dumai