UAS Dideportasi dari Singapura, Kemenkumham Telusuri Penyebabnya

18 Mei 2022, 12:45 WIB
Potret Ustaz Abdul Somad (UAS) - Pemerintah Singapura Berikan Alasan Ustadz Abdul Somad Dideportasi Karena Ajarkan EKstrimis dan Perpecahan /

ARAHKATA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, menelusuri penyebab dugaan deportasi yang dialami pendakwah Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh pihak Imigrasi Singapura.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Kemenkumham RI, Tubagus Erif Faturahman.

"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Tubagus Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga: UAS Ditahan Imigrasi Singapura Terancam Dideportasi, Apa Masalahnya?

Diketahui, melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura.

Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter.

Untuk sementara waktu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.

Baca Juga: Habis Lebaran, UAS Nikahi Gadis 19 Tahun Asal Jombang

Tubagus menambahkan, pihaknya belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah kondang itu.

Sebelumnya kabar terkait deportasi tersebut diunggah sendiri oleh UAS melalui akun media sosial miliknya.
 
UAS memberitahukan perihal dirinya tersandung oleh Imigrasi Singapura.

"Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi," kata Tubagus.

Baca Juga: Di Hadapan UAS, Akhyar Ucapkan Talak Tiga

Untuk mendapatkan informasi lengkap terkait dugaan pendeportasian tersebut, dia menegaskan Kemenkumham telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham dan Kantor Imigrasi Kepulauan Riau untuk memberikan atensi terhadap persoalan tersebut.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler