Politisi India Hina Nabi Muhammad, Indonesia Mengutuk Keras

8 Juni 2022, 12:24 WIB
Teuku Faizasyah, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. /Kemlu.go.id

ARAHKATA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memanggil Duta Besar (Dubes) India di Jakarta, terkait pernyataan dua politisi India yang menghina dan menistakan Nabi Muhammad SAW.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah.

"Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad saw oleh dua orang politisi India," ungkapnya Selasa, 7 Juni 2022.

Baca Juga: Polri dan Polisi Jepang Koordinasi Terkait Dugaan Buronan di Indonesia

"Pesan itu telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta," sambungnya.

Sebelumnya, Juru bicara partai nasionalis Hindu di India, Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, mendapat kecaman dan hukuman usai melontarkan pernyataan yang dinilai mengejek Nabi Muhammad SAW dalam debat di sebuah stasiun televisi.

Nupur mendapat hukuman berupa skorsing akibat perangainya.

Baca Juga: Mau Nonton Konser LANY di Indonesia? Begini Cara Beli Tiket Serta Harganya!

Selain Sharma, Kepala Operasi Media BJP, Delhi Naveen Kumar Jindal, dikeluarkan dari partai karena mengejek Nabi Muhammad saw di media sosial.

Maka dari itu Faizasyah menegaskan, pemanggilan Dubes India terkait ucapan penistaan agama oleh dua politisi di negara tersebut sangat penting.

Dikarenakan Indonesia sangat mengecam tindakan penghinaan yang dilakukan politisi India itu terhadap Nabi Muhammad saw.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler