Miris, Jatim Tak Miliki Tempat Pengelolaan Sampah

- 8 Desember 2020, 23:11 WIB
Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Perda Sampah DPRD Jatim, Satib
Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Perda Sampah DPRD Jatim, Satib /Arahkata/

ARAHKATA - Provinsi Jawa Timur nampaknya butuh tempat pengelolaan sampah. Mengingat selama ini produksi sampah di Jatim terus meningkat jumlahnya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Perda Sampah DPRD Jatim, Satib mengatakan, agar Provinsi Jatim memiliki tempat pengelolaan sampah, Komisi D akan merivisi Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang pengelolaan sampah regional. Mengingat Perda tersebut harus menyesuaikan perkembangan kondisi.

"Perda sampah harus direvisi, karena dalam perjalanan yang sekian tahun ini, sepuluh tahun ini perubahannya luar biasa," kata Satib, di Surabaya, Senin 7 Desember 2020.

Satib membeberkan alasan Perda 4/2010 tidak relevan. Mengingat materi yang ada di perda tersebut 50 persen tidak sesuai perkembangan jaman sehingga tidak dapat secara maksimal dijadikan dasar hukum.

Seperti halnya, adanya keterbatasan lahan di perkotaan, keterbatasan biaya operasional, keterbatasan teknologi, dan beban pengelolaan yang terus meningkat.

Selain itu, problem lainnya adalah keterbatasan armada pengangkutan, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), dan kelembagaan pengelolaan sampah regional.

Politisi asal Partai Gerindra itu menjelaskan, nantinya hasil revisi akan mencakup semua kekurangan dalam Perda sebelumnya. Selain itu, di Raperda yang baru akan mengatur soal pendirian tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) di setiap regional. Seperti halnya di Gresik yang membawahi Surabaya dan Gresik. Kemudian Madiun menampung sampah dari Kabupaten dan Kota Madiun.

"Jumlah TPAS ini nanti semaksimal mungkin, di wilayah terdekat akan dijadikan satu sasaran yang bisa dijangkau beberapa kabupaten/kota)" tuturnya.

Satib menilai keberadaan TPAS sangat penting karena selama ini Jatim merupakan provinsi dengan populasi terbesar kedua di Indonesia. Tetapi hingga saat ini tidak mempunyai tempat pengelolaan sampah. Sementara Jawa Barat sudah mempunyai tiga tempat pengelolaan sampah.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x