Unjuk Rasa 1812 Dibubarkan Paksa, 155 Peserta Diamankan Polisi

- 18 Desember 2020, 20:09 WIB
Massa Aksi Unjuk Rasa 1812.
Massa Aksi Unjuk Rasa 1812. /

ARAHKATA - Polisi akhirnya membubarkan massa unjuk rasa 1812 di kawasan Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).

Melalui pengeras suara, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto meminta massa segera membubarkan diri dan tidak berkerumun.

"Kami minta kalian membubarkan diri. Tidak ada kumpul-kumpul di tengah pandemi Covid-19," ujar Heru lewat pengeras suara di Monumen Patung Kuda.

Polisi juga mengerahkan kendaraan taktis untuk membubarkan pengunjuk rasa. Sekitar 500 orang yang berkumpul itu juga diminta mundur melewati Jalan MH Thamrin.

"Saya minta massa mundur semua. Kami tidak segan-segan memberi tindakan tegas karena hal itu sudah diatur undang-undang," ujar Heru.

Meski sudah dibubarkan, muncul kelompok massa berbeda dari arah Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, menuju Monumen Patung Kuda.

Massa tersebut juga kemudian dibubarkan paksa petugas kepolisian yang dikawal kendaraan taktis.

Sebanyak 5.000 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta telah disiapkan untuk mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menempatkan sebanyak 7.500 personel cadangan juga dari TNI-Polri dan unsur dari pemerintah daerah seperti Satpol PP, Dishub hingga Damkar.

Hingga sore ini, sudah 155 orang diamankan berkenaan aksi Bela Rizieq Shihab 1812 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ratusan massa anarkis itu diamankan dan sebanyak 22 orang reaktif.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x