Simak Cara Daftar Bantuan Sosial Kemensos yang Cair 5 Januari 2021

- 30 Desember 2020, 23:38 WIB
Ilustrasi pemberian bantuang langsung tunai, bansos, BLT
Ilustrasi pemberian bantuang langsung tunai, bansos, BLT /Bagus Kurniawan/Bagus Kurniawan/portaljogja.com

ARAHKATA - Menteri Sosial RI (Mensos) Tri Rismaharini telah menetapkan bahwa mulai 4 Januari 2021 program bantuan sosial (bansos) 2021 dari Kementerian Sosial (Kemensos), akan kembali dilanjutkan dan disalurkan.

Hal ini disampaikannya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Selasa, 29 Desember 2020.

“PT Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari 2021. Kita berharap satu minggu ini bisa keluar di seluruh Indonesia. Tapi memang ada yang khusus, seperti di Papua yang mungkin mekanismenya agak sedikit berbeda,” ucap Mensos Risma, seperti dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Jani Menparekraf Kepada Pemda Soal Pariwisata

Program bansos 2021 yang dimaksud, yakni program kartu sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program bantuan sosial tunai (BST), serta Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebagaimana diberitakan depok.pikiran-rakyat.com dalam “Daftar Bantuan Sosial 2021 dari Kemensos yang Cair Mulai 5 Januari 2021.Untuk lebih jelasnya, berikut pemaparan mengenai tiga program bansos 2021 dari Kemensos tersebut.

Baca Juga: Kemensos Pastikan Program Bantuan Sosial Tidak Terganggu

  1. Bansos Kartu Sembako/BPNT

Program ini sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), namun diganti menjadi Kartu Sembako. Program Kartu Sembako bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan.

Syarat untuk mendapatkan program Kartu Sembako ini, yakni masyarakat harus menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setelah terdaftar menjadi KPM di DTKS, peserta nantinya dibukakan rekening di bank penyalur Himbara, dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x