Simak Cara Daftar Bantuan Sosial Kemensos yang Cair 5 Januari 2021

- 30 Desember 2020, 23:38 WIB
Ilustrasi pemberian bantuang langsung tunai, bansos, BLT
Ilustrasi pemberian bantuang langsung tunai, bansos, BLT /Bagus Kurniawan/Bagus Kurniawan/portaljogja.com

Baca Juga: Menyentuh, Berikut Program Unggulan Risma di Kemensos!

Dana bantuan program Kartu Sembako per KPM sebelumnya adalah Rp150.000 per Januari-Februari 2020. Kemudian naik Rp50.000 menjadi Rp200.000 per KPM sejak bulan Maret 2020.

Mensos Risma menjelaskan, bahwa peserta program Kartu Sembako akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp200.000 per KPM setiap bulan, mulai Januari hingga Desember 2021.

  1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Program bantuan sosial tunai (BST) ini merupakan program yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 guna bangkit dari krisis ekonomi.

Program BST ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bansos lain. Seperti Kartu Sembako, Bansos non PKH, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan program lainnya dari pemerintah.

Dengan begitu, masyarakat yang ingin mendapatkan dana bantuan program BST harus menjadi peserta KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: YPJI Kembali Salurkan Bansos Kemensos kepada Jurnalis

Nantinya, peserta yang dinyatakan berhak mendapatkan BST, akan mendapat dana bantuan sebesar Rp300.000.

Mensos Risma menjelaskan, dana bantuan program BST sebesar Rp300.000 akan diberikan setiap bulan, selama 4 bulan, yakni mulai Januari hingga April 2021.

Mensos Risma menambahkan, penerima program BST 2021 ditargetkan mencapai 10 juta penerima.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah