Bebas Murni Vanessa Angel Lanjut Syuting lagi

- 18 Januari 2021, 22:37 WIB
Vanessa Angel
Vanessa Angel /

Sebelumnya Vanessa Angel sempat menjalani hukuman 18 November 2020 di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Namun hanya dalam waktu satu bulan kemudian, ibu satu anak itu mendapatkan asimilasi pada 18 Desember 2020.

Dalam sidang Vanessa Angel dinyatakan bersalah diputus tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkoba jenis xanax.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah