Bebas Murni Vanessa Angel Lanjut Syuting lagi

- 18 Januari 2021, 22:37 WIB
Vanessa Angel
Vanessa Angel /

ARAHKATA - Vanessa Angel akhirnya bernafas lega. Ia dinyatakan bebas murni dari kasus narkoba yang menimpanya, per 17 Januari 2021 kemarin. Ia mendapatkan potongan hukuman satu bulan dari Kemenkumham.

Didampingi sang suami Bibi Ardiansyah dan pengacaranya Sandy Arifin, Vanessa Angel mengambil surat kebebasannya di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia pun mengucap syukur akan hal tersebut.

"Pastinya bersyukur alhamdulillah banget sudah bisa bebas, berkegiatan lagi, dan bisa menjalani hidup yang baru, lembaran baru. Yang pasti bersyukur sudah tidak ada beban lagi. Senanglah pastinya," kata Vanessa Angel saat ditemui di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: Surabaya Protes Cafe Holywings Gold Disegel, DPRD Jatim: Penertiban Tak Perlu Koordinasi

Usai menghirup udara bebas, Vanessa langsung kembali ke dunia hiburan Tanah Air.

"Iya hari ini sudah kembali mulai syuting lagi," ungkap Vanessa.

Semenjak menjadi tahanan rumah, ibu satu anak ini memang tak diizinkan syuting. Vanessa Angel cuma boleh diizinkan bekerja dari rumah.

"Kemarin belum bisa syuting. Kerja dari rumah aja kan kerjain endorse. Sekarang sudah bisa syuting," sambungnya.

Baca Juga: MPR RI Terima Bantuan 40 Ribu Masker dari Parlemen Vietnam

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x