Benarkah Pacaran Dilarang dalam Islam?

- 5 Maret 2021, 17:36 WIB
Ilustrasi Pacaran
Ilustrasi Pacaran /Dok. Pixabay

ARAHKATA - Di masyarakat pacaran adalah hal yang lumrah, proses mengenal lawan jenis atau diibaratkan sebagai rasa cinta kasih yang diwujudkan dalam hubungan.

Namun, Islam tidak pernah mengajarkan tentang pacaran, karena dalam kenyataannya dua insan yang berlainan jenis tidak bisa terhindar dari berdua-duaan, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh.

Perbuatan ini sama dengan mendekati zina, dan sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut syari’at Islam, seperti yang dirangkum arahkata.com dari berbagai sumber.

Baca Juga: Kenali Buaya Pemakan Manusia, Patuhi Aturan Ini Supaya Tak Jadi Korban

Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata, Aku mendengar Rasulullah saw berkhutbah, ia berkata, "Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali ada mahramnya. ”(muttafaq alaihi).

Rasulullah SAW secara langsung telah memberikan rambu-rambu kepada umatnya mengenai model hubungan laki-laki dan perempuan yang terlarang.

Dalam surat al-Isra ayat 32 menerangkan, "Dan janganlah kamu. Zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."

Hal ini sangat singkron dengan hadits Rasulullah SAW yang seolah menjelaskan model tindakan yang dapat mendekatkan seseorang dalam perzinahan.

Ketua Komisi Dakwah MUI Ustaz Moh Zaitun Rasmin mengatakan, bahwa bagi seseorang yang ingin menikah janganlah melalui pacaran.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah