Pemerintah pusat kemudian kembali memperpanjang PPKM mikro mulai 8 sampai 21 Maret mendatang dan memperluas wilayah penerapan ke tiga provinsi yakni, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.***
Pemerintah pusat kemudian kembali memperpanjang PPKM mikro mulai 8 sampai 21 Maret mendatang dan memperluas wilayah penerapan ke tiga provinsi yakni, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.***
Editor: Agnes Aflianto