ARAHKATA - Penerbangan dari dan menuju Bandara Halim Perdana Kusuma (HPK), Jakarta Timur ditutup sementara.
Hal tersebut buntut dari tergelincirnya pesawat Trigana Air Sabtu 20 Maret 2021 siang sehingga membuat landasan pacu bandara tersebut ditutup.
Penutupan bandara Halim Perdana Kusuma sesuai NOTAM nomor A0693/21. Penutupan dilakukan karena adanya pesawat yang tergelincir.
Dikutip dari InfoPublik.id Kepala Komunikasi Perusahaan PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano menjelaskan, penutupan dilakukan karena badan pesawat menupi sebagian landasan pacu.
Baca Juga: Siap-siap! BLT UMKM 2021 Segera Cair, Berikut Syarat dan Caranya!
"Pesawat kargo Trigana Air Boeing 737-500 nomor registrasi PK-YSF tergelincir di runway, sehingga badan pesawat menutupi sejumlah area runway (Blocked by Aircraft)," ujar Kepala Komunikasi Perusahaan PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano dalam keterangan tertulis yang diperoleh InfoPublik.id, Sabtu 20 Maret 2021.
Turut serta di dalam pesawat kargo, 2 pilot, 1 teknisi dan 1 FOO, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat ini terdapat 7 flight yang dialihkan dimana 5 flight Batik Air dan 2 Flight Citilink.
"Kami berkoordinasi dengan stakeholder dalam penanganan pesawat yang tergelincir ini, dan mulai pukul 12.30 WIB untuk sementara waktu jika ada penerbangan dari dan ke Bandara Halim Perdanakusuma akan dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta," tambah Yado Yarismano.***