Warga Inggris yang Mau Liburan Bisa Kena Denda Rp100 Juta

- 23 Maret 2021, 19:33 WIB
Situasi Kota London, Inggris
Situasi Kota London, Inggris /Unsplash.com

ARAHKATA - Inggris masih membatasi kegiatan warganya. Apalagi dengan diadakannya All England, pemerintah makin ketat memberlakukan pengawasan.

Bagi warga Inggris, diharapkan untuk menunda perjalanan ke luar negeri. Jika masi nekat, siap-siap akan didenda 5.000 poundsterling atau hampir Rp100 juta, diwartakan Reuters, 23 Maret 2021.

Peraturan ini diterapkan sebelum akhir Juni 2021. Warga Inggris masih dalam pengetatan kontrol perbatasan negara.

Baca Juga: Habib Rizieq Bisa Hadir Langsung di PN Jaktim dengan Catatan Berikut!

Menteri Kesehatan Matt Hancock mengatakan rencana awal pemerintah untuk meninjau perjalanan internasional pada bulan April 2021. Namun rencana tersebut diundur hingga Mei 2021.

"Tanggal paling awal dalam mengizinkan perjalanan internasional adalah 17 Mei 2021. Itu tidak berubah," kata Hancock kepada Sky News.

Baca Juga: Menpora Enggan Tanggapi Permintaan Maaf BWF

Inggris masih waspada dengan keberadaan COVID-19, khususnya sejak ditemukannya varian baru. Masih belum diketahui lebih lanjut regululasi yang akan diberlakukan oleh Inggris.

"Alasannya adalah bahwa kita melihat gelombang ketiga ini naik di beberapa bagian Eropa dan kami juga melihat varian baru. Sangat penting untuk melindungi warga di Inggris," tambahnya.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x