Kemenag Ajak 10 Kampus Islam Negeri Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam

- 24 Maret 2021, 06:05 WIB
KAMPUS UIN Jakarta
KAMPUS UIN Jakarta /ARAHKATA/Instagram/spmb.uinjkt

ARAHKATA-Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Pembahasan MoU Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Penyuluh Agama Islam.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, pembahasan MoU Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Penyuluh Agama Islam merupakan kegiatan strategis dan penting di tengah dinamika dan tantangan sosial keagamaan yang bergerak cepat.

Kamaruddin mengatakan penyuluh agama adalah Sebagai garda terdepan dalam menyampaikan program strategis Kementerian Agama dan pesan keagamaan. Para penyuluh harus berkontentasi dengan generasi Z dan milenium dalam merebut ruang publik dan sosial media.

Baca Juga: Kemenag Buka Program Beasiswa Santri Berprestasi 2021

"Untuk mengarusutamakan Moderasi Beragama di media sosial dan ruang publik, para penyuluh kita kalah cepat dari kelompok konservatif yang menguasai dunia maya," kata Kamaruddin Amin, Sepeti dilansir kemenag.go.id, 24 Maret 2021.

Dirinya menyatakan kedepan ini tantangan penyuluh kita untuk merebut ruang publik dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan.
"Bayangan kita ke depan para penyuluh agama mampu membuat konten-konten digital keagaman di media sosial," sambungnya.

Menurut Kamaruddin Amin, Pembahasan MoU Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Penyuluh Agama Islam merupakan ikhtiar Ditjen Bimas Islam bersama 10 UIN, Balai Diklat dan lembaga terkait dalam meningkatkan kompetensi dari ragam literasi yang menjadi tugas para penyuluh agama Islam.

Diantara program yang akan berjalan yakni pemberantasan buta huruf Al-Qur'an dengan mengajarkan anak Indonesia mengaji atau literasi Al-Qur'an.

Aspek lainnya, moderasi beragama, literasi zakat dan wakaf, keluarga sakinah, dan produk halal.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x