Asik, Kominfo Akan Garap Peta Jalan Indonesia Digital

- 27 Maret 2021, 05:44 WIB
Peta jalan Trans Sulawesi
Peta jalan Trans Sulawesi /Palu Parigi. Foto: Google/Maps

ARAHKATA - Pesatnya perkembangan dunia digital saat ini direspons Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Lembaga tersebut akan menyiapkan proyek peta jalan Indonesia digital 2021 - 2024 untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pembuatan peta digital lahir atas usulan dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang membahas perubahan mengenai Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam keterangan resminya menjelaskan, kebutuhan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam peningkatan pelayanan publik di Indonesia, pemerintah juga telah menyiapkan Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tidak Ada Impor Beras Hingga Juni 2021

“Era disrupsi teknologi digital yang terjadi saat ini mendorong kita untuk terus melakukan peningkatan kualitas kinerja, termasuk dalam sektor pelayanan publik. Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyambut baik langkah yang diambil oleh Bapak, Ibu, serta Anggota Dewan Perwakilan Daerah sekalian dalam melakukan pembahasan mengenai perubahan atas Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujarnya dalam Rapat Pembahasan Revisi UU Pelayanan Publik dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang berlangsung virtual dari Jakarta, Rabu 24 Maret 2021 lalu.

Menurut mantan anggota DPRRI ini, pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melakukan percepatan transformasi digital. “Bapak Presiden telah memberikan 5 arahan percepatan transformasi digital yang disampaikan oleh pada 3 Agustus 2020 lalu,” ungkapnya.

Adapun kelima arahan itu, sambung Johnny diantaranya mencakup upaya mempercepat perluasan akses, peningkatan infrastruktur digital, dan penyediaan layanan internet; mempersiapkan roadmap transfomasi digital di sektor-sektor strategis; mempercepat integrasi Pusat Data Nasonal menyiapkan talenta digital dan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM)/regulasi, skema-skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi digital.

Baca Juga: Duh, Aplikasi Gojek Didenda Rp 3,3 M

“Sebagai bagian dari tindaklanjut atas arahan tersebut, kami telah menyelesaikan penyusunan Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024. Peta jalan ini mencakup 4 Pelaksanaan Kebijakan Transformasi Digital,” jelas Menteri Johnny.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x