Tilang Elektronik Nasional Tahap Pertama, Kota Bekasi Masih Sosialisasi

- 26 Maret 2021, 14:45 WIB
Telah ada sedikitnya 1.200 kendaraan yang terkena ETLE atau tilang elektronik di Pekanbaru, RIau.
Telah ada sedikitnya 1.200 kendaraan yang terkena ETLE atau tilang elektronik di Pekanbaru, RIau. /Tangkap Layar AntaraNews.com/

ARAHKATA - Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Piyono di Kota Bekasi belum berlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap pertama atau tilang elektronik.

Hal tersebut diketahui karena belum adanya kamera yang terpasang dan informasi ETLE nasional tahap pertama baru diterapkan di 12 Kepolisian Daerah (Polda) dengan 244 kamera di titik lokasi yang sudah ditentukan.

"Untuk Kota Bekasi belum di berlakukan, saat ini masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Agung pada, Kamis 25 Maret 2021.

Baca Juga: Polisi Temukan Senjata Tajam di Mobil Pengacara Habib Rizieq

Diketahui ETLE nasional tahap pertama merupakan program yang di gagas oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai upaya dalam membangun kesadaran dalam berkendara.

Sehingga, program ETLE nasional tahap pertama tersebut memang harus benar-benar melihat kesiapan titik lokasi di Kota Bekasi yang cocok untuk dipasangkan kamera.

Baca Juga: Sah! Pemerintah Kembali Larang Mudik Lebaran 2021

“Kita harus melihat dulu, situasi di lapangan yang mana yang cocok kamera dan sebagainya,” terang Agung.

Rencananya, jika ETLE berlaku di Kota Bekasi, maka ruas Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan menjadi titik lokasi utama yang terpilih.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x