ARAHKATA - Polisi semakin ketat menertibkan warga yang nekat berkerumun di masa PPKM Darurat.
Salah satunya di Desa Jeruk Porot, Kabupaten Sampang Jawa Timur yang mana polisi membubarkan lomba karapan kelinci.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan penertiban itu dilakukan mendukung program PPKM Darurat yang dijalankan pemerintah sejak 3 - 20 Juli mendatang.
Baca Juga: Ini Tanda Kamu Terinfeksi COVID-19 Tanpa Disadari
"Penertiban ini kami lakukan, dalam upaya pelaksanaan aturan terkait adanya kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali dari pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran COVID-19," katanya, Minggu 4 Juli 2021.
Sesuai ketentuan selama pemberlakukan PPKM Darurat salah satunya tak diperbolehkan menggelar kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan.
Baca Juga: Begini Cara yang Tepat Konsumsi Vitamin Sehari-hari Menurut Ahli
Sudaryanto mengatakan, warga yang berada di lokasi jumlahnya cukup banyak. Sehingga dikhawatirkan akan memperparah penyebaran virus corona.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat kalau di tempat itu terjadi kerumunan, kami akhirnya membubarkan kegiatan itu karena tidak menerapkan protokol kesehatan dan melanggar kebijakan PPKM," ujarnya.
Baca Juga: Ivermectin Tak Sesuai Aspek, BPOM Beri Sanksi PT Harsen