Dua Faktor Penghambat Vaksinasi di Indonesia

- 13 Juli 2021, 20:05 WIB
Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi
Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi /Arahkata/

ARAHKATA - Program vaksinasi bisa terhambat jika dua faktor muncul. Yakni ketersediaan vaksin, dan masalah kemampuan anggaran (keuangan).

Sementara vaksinasi mandiri (berbayar, red) yang diselenggarakan oleh Kimia Farma menuai pro dan kontra.

Baca Juga: Enam Negara Ini Tutup Akses Buat Indonesia

Dengan begitu, pelaksanaan vaksinasi gotong royong yang sedianya dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi mengaku dapat memahami penting vaksinasi. Maka program vaksinasi gotong royong perlu didukung.

Mengingat berdasarkan teori dan ilmu kedokteran vaksin COVID-19 itu bukan bersifat permanen, sehingga walaupun sudah divaksin orang masih bisa terpapar lagi dalam waktu beberapa bulan kemudian.

Baca Juga: Rekor! Indonesia Urutan Pertama Kasus COVID-19 Tertinggi di Dunia

Demi mengatasi pandemi, pemerintah Indonesia tengah berupaya mengejar terwujudnya Herd Immunity dimana minimal 70 persen dari populasi penduduk Indonesia sudah menerima vaksin COVID-19.

Namun ketersediaan vaksin ini berhubungan dengan hasil produksi terhadap vaksin itu sendiri .

"Apakah perusahaan perusahaan farmasi yang memegang lisensi untuk memproduksi vaksin itu mampu memenuhi kebutuhan Indonesia yang berpenduduk kisaran 270 juta orang," kata Kusnadi, Senin 12 Juli 2021.

Baca Juga: Tahun Ini SMP di Kabupaten Bojonegoro Lakukan MPLS Secara Daring

Politikus asal PDI Perjuangan itu dapat memahami bahwa pandemi ini tidak bisa diprediksi masa berakhirnya. Maka akan membebani negara jika semua vaksin harus ditanggung pemerintah.

Dengan adanya kondisi ini, hukum ekonomi pasti berjalan sebab ada supplay and demand. Namun pemerintah memiliki keterbatasan kemampuan anggaran, sehingga dicarikan alternatif bisa dilayani pihak ketiga dan berbayar .

"Dulu awal pada pandemi rapid test ditanggung pemerintah namun kemudian berbayar. Kenapa tidak hal itu juga diberlakukan untuk vaksinasi COVID-19, namun tetap dalam pengawasan pemerintah tentunya," papar Kusnadi.

Baca Juga: Sea Group, Shopee, dan Garena Sumbang 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin COVID-19 ke Kemenkes

Pria yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini menjelaskan bahwa pemerintah memberikan alternatif bagi masyarakat terkait kebutuhan vaksin COVID-19.

Dimana ada vaksin yang gratis dan berbayar. Namun tetap dalam kendali pemerintah khususnya menyangkut harga jual vaksin berbayar agar tak terlalu membebani masyarakat.

"Jadi pemerintah tetap bertanggung jawab karena masih menyediakan vaksin gratis bagi masyarakat. Namun keduanya berjalan beriringan agar tak terlalu membenani anggaran pemerintah," papar Kusnadi.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah