Aturan Baru PPKM, Resepsi Pernikahan Maksimal 20 Orang

- 26 Juli 2021, 01:29 WIB
Ketentuan perpanjangan PPKM Level 4 yang diumumkan oleh Menteri Luhut Panjaitan tak ada perubahan yang berarti dibanding dengan ketentuan sebelumnya.
Ketentuan perpanjangan PPKM Level 4 yang diumumkan oleh Menteri Luhut Panjaitan tak ada perubahan yang berarti dibanding dengan ketentuan sebelumnya. /Foto: Screenshot YouTube Sekretariat Presiden.

ARAHKATA - Presiden Jokowi baru saja meresmikan perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021.

Namun, ada sejumlah pembatasan aktivitas yang diatur ulang.

Salah satu kegiatan yang diatur adalah resepsi pernikahan.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Jokowi Minta Maksimalkan Obat bagi Pasien Isoman

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pelaksanaan resepsi pernikahan hanya boleh dihadiri oleh 20 undangan dalam satu ruangan. Itu juga dilarang makan di tempat.

"Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu 25 Juli 2021.

Aturan resepsi pernikahan dengan maksimal 20 undangan itu berlaku bagi daerah yang diturunkan jadi PPKM Level 3 yang berada di 33 Kabupaten Jawa-Bali. Berikut daftarnya:

Baca Juga: Aurel Hermansyah Hamil, Atta Halilintar: Doa yang Terbaik

1. Kabupaten Serang

2. Kabupaten Lebak

3. Kabupaten Pandeglang

4. Kabupaten Sukabumi

5. Kabupaten Subang

6. Kabupaten Pangandaran

7. Kabupaten Majalengka

8. Kabupaten Kuningan

9. Kabupaten Indramayu

10. Kabupaten Garut

Baca Juga: Daftar Negara yang Pakai Spyware Pegasus Israel Bidik Jurnalis

11. Kabupaten Cirebon

12. Kabupaten Cianjur

13. Kabupaten Ciamis

14. Kabupaten Tasikmalaya

15. Kabupaten Purbalingga

16. Kabupaten Pekalongan

17. Kabupaten Magelang

18. Kabupaten Jepara

19. Kabupaten Cilacap

20. Kabupaten Brebes

Baca Juga: Uki Eks Noah Sebut Industri Musik Sumber Maksiat, Berikut Selengkapnya!

21. Kabupaten Boyolali

22. Kabupaten Blora

23. Kabupaten Pemalang

24. Kabupaten Grobogan

25. Kabupaten Sampang

26. Kabupaten Pasuruan

27. Kabupaten Pamekasan

28. Kabupaten Pacitan

29. Kabupaten Kediri

30. Kabupaten Sumenep

Baca Juga: Deni Gagal Bawa Medali Emas untuk Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020

31. Kabupaten Probolinggo

32. Kabupaten Jembrana

33. Kabupaten Bangli.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah