Cegah Varian Baru, Kemenkes Minta Perketat Pintu Masuk Negara

- 12 September 2021, 14:08 WIB
Kemenkes dan instansi terkait akan perketat pintu masuk negara seperti bandara udara dan pelabuhan laut internasional Indonesia bagi WNA
Kemenkes dan instansi terkait akan perketat pintu masuk negara seperti bandara udara dan pelabuhan laut internasional Indonesia bagi WNA /Pixabay/skitterphoto

Pemerintah fokus kepada 5 negara asal pelaku perjalanan yang catatan positif COVID-19 nya tinggi pada saat datang ke Indonesia, yakni Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Jepang.

Baca Juga: COVID-19 Terus Menurun, Walkot Bandung: Tetap Diiringi Prokes

Hal yang menjadi wajib adalah melakukan pemeriksaan PCR pertama saat hari pertama kedatangan. Bila hasil pemeriksaan PCR pertamanya negatif lalu dilanjutkan dengan menjalankan karantina sampai dengan hari ke-8

Pada hari ke-7 dilakukan pemeriksaan PCR kedua saat yang bersangkutan masih menjalani karantina. Tes PCR hari ke-7 itu untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan luar negeri positif atau negatif COVID-19.

Bila hasil pemeriksaan PCR yang kedua negatif barulah dinyatakan selesai melaksanakan karantina. Tetapi bila hasil pemeriksaan PCR kedua di hari ketujuh itu positif maka harus isolasi terpusat atau perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit.

Baca Juga: Hati-Hati! Kemenkes Ingatkan Varian Mu Bisa Kebal Vaksin

Dukungan dari pemerintah daerah juga sangat dibutuhkan untuk menjaga mobilisasi pintu masuk ke Indonesia.

Nadia meminta pihaknya dari Kemenkes dan juga sektor terkait lainnya selalu memantau dan melakukan pemeriksaan sequencing terhadap kasus-kasus yang masuk ke Indonesia maupun yang terjadi melalui penularan lokal.

"Harapannya bahwa protokol ini bisa diterapkan Satgas COVID-19 di bandar udara dan pelabuhan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, karena kita ketahui beberapa pintu masuk dari pelaku perjalanan internasional ini ada di beberapa provinsi lainnya,'' ungkap Nadia.

Baca Juga: Kemenkes Terus Upaya Percepat Turunnya Insentif untuk Nakes

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah