Resmi! Yana Mulyana Jadi Plt Wali Kota Bandung

- 12 Desember 2021, 16:39 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana paparkan skema tes Covid-19 secara acak di sekolah
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana paparkan skema tes Covid-19 secara acak di sekolah /Humas Bandung.

ARAHKATA - Wali Kota Bandung Oded M Danial meninggal pada Jumat, 10 Desember 2021 diduga terkena serangan jantung saat akan mengisi khotbah sholat Jumat.

Maka dari itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana resmi mengisi jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung.

Hal tersebut berdasarkan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil telah mengeluarkan surat bernomor 39/HM.07/Pem.Otda tertanggal 10 Desember 2021.

Baca Juga: Ribuan Orang Ikut Iringi Pemakaman Wali Kota Bandung

Yana mengaku dirinya masih merasa kehilangan sosok Mang Oded sapaan akrab wali kota Bandung itu.

"Hingga saat ini saya masih sangat berduka. Saya sangat kehilangan Mang Oded (sapaan akrab Oded M. Danial). Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga berduka. Tetapi saya ingin pastikan, pelayanan publik tetap berjalan dengan normal," ucap Yana, Sabtu, 11 Desember 2021.

Dalam surat itu, Ridwan Kamil memerintahkan Wakil Wali Kota Bandung untuk melaksanakan tugas dan wewenang Wali Kota Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut.

Baca Juga: Persib Mengheningkan Cipta Atas Wafatnya Wali Kota Bandung

Tujuannya, untuk menjamin keberlangsungan Pemkot Bandung.

Lebih lanjut dalam surat tersebut dijelaskan, hal itu diambil berdasarkan Pasal 78 ayat 2 huruf U Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menyebutkan kepala daerah berhenti karena meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x