Kominfo Akan Bagikan Set Top Box TV Digital Gratis, Ini Mekanismenya!

- 27 Januari 2022, 17:30 WIB
Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box atau STB TV Digital Gratis dari Kominfo
Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box atau STB TV Digital Gratis dari Kominfo /Kominfo

ARAHKATA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menerapkan set top box (STB) TV digital ke warga Indonesia.

Nantinya, TV analog sudah tidak lagi bisa digunakan dan dialihkan ke STB yang mana sangat penting keberadaannya bagi TV analog untuk menerima siaran TV digital.

Kominfo memaparkan mekanisme pendistribusian STB TV digital ke masyarakat tidak mampu.

Baca Juga: Begini Cara Beralih dari TV Analog ke TV Digital!

Mekanisme penyaluran set top box gratis dari pemerintah dan penyelenggara multipleksing tersebut dipaparkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI dan Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Rabu 26 Januari 2022.

Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan rencana distribusi dan instalasi set top box gratis TV digital untuk Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 dilakukan pada 15 Maret sampai 30 April 2022.

Ismail menyebutkan distribusi STB gratis tersebut dilakukan secara door to door alias dari pintu ke pintu penerima bantuan. Di saat bersamaan dilakukan verifikasi dan validasi data.

Baca Juga: TV Analog Akan Dimatikan, Pastikan Beli STB yang Bersertifikasi

"Kami rencanakan set top box ini langsung dibawa dan divalidasi. Kalau divalidasi lalu dibawa itu cost-nya bisa dua kali," ujar Ismail.

Berikut mekanisme distribusi STB gratis TV digital:

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah