Asyik! KAI Commuter Cabut Jaga Jarak Duduk Penumpang di KRL

- 9 Maret 2022, 13:57 WIB
KAI Commuter Line cabut aturan jaga jarak di KRL
KAI Commuter Line cabut aturan jaga jarak di KRL /Twitter/@CommuterLine

ARAHKATA - KAI Commuter mulai hari ini mencabut aturan jaga jarak duduk di dalam Kereta Rel Listrik (KRL).

KAI Commuter juga mencabut stiker tanda jaga jarak di bangku penumpang.

Hal ini terkait dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang terbaru.

Baca Juga: PT KAI Sediakan Ratusan Kursi Gratis Saat Uji Coba KA Cibatu-Garut

"KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022," demikian keterangan KAI Commuter dalam akun Twitter resminya, Rabu 9 Maret 2022.

KAI Commuter menjelaskan, SE Kemenhub tersebut mengatur soal kapasitas penumpang kereta api di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan rute Yogyakarta-Solo. KAI Commuter menyebut kapasitas penumpang ditingkatkan dari 45 persen menjadi 60 persen.

"Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi, termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo, diperkenankan melayani pengguna hingga 60% dari kapasitas. Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45% dari kapasitas," terang KAI Commuter.

Baca Juga: Mulai 26 Oktober KAI Berlakukan Pembelian Tiket Pakai Ini

Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak.

"Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," imbuh KAI Commuter.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x