ARAHKATA - Pemalsuan produk asing illegal yang menggunakan merek dalam negeri masih marak terjadi di toko digital atau e-commerce dan marketplace lokal, terutama pada produk kosmetik.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate.
Menurutnya pemerintah tidak akan tinggal diam, dengan menyiapkan sejumlah langkah tegas, mulai dari peringatan berupa pemutusan (switch off) satu minggu hingga sanksi berat pemutusan permanen.
Baca Juga: Banyak Hoaks, Kominfo Ajak Masyarakat Bijak Main Media Sosial
“Kalau masih ada yang main-main dia diberi peringatan pertama satu minggu kita offline. Kalau masih terjadi yang kedua kalinya satu bulan kita offline. Kalau sampai yang ketiga kali saya permanen switch off,” ujarnya Senin, 4 April 2022.
Johnny menambahkan produk illegal ini harus ditindak tegas sebagai upaya melindungi dan mendorong perkembangan produk dalam negeri, khususnya yang dihasilkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Adapun marketplace lokal bisa segera menghentikan menjual produk illegal tersebut agar tidak mendapat sanksi tegas dari Kementerian Kominfo, sebagai langkah afirmatif pemerintah.
Baca Juga: Dukung Gelaran MotoGP Mandalika, Kominfo Tingkatkan Kualitas Jadingan
Johnny menjelaskan, saat ini pemerintah sedang gencar membangun ekonomi digital dengan mendorong pemanfaatan produk UMKM lokal.
Pemerintah juga dipastikan tetap membuka ruang kerja sama internasional dan perdagangan global di ruang digital dengan tetap menjaga kepentingan ekonomi ruang digital nasional, terutama usahawan lokal.