Kominfo Akan Kembangkan Teknologi Metaverse di Indonesia

- 4 Maret 2022, 11:46 WIB
Menteri Kominfo Johnny G Plate. /Dok. Kemeneterian Komunikasi dan Informasi
Menteri Kominfo Johnny G Plate. /Dok. Kemeneterian Komunikasi dan Informasi /

ARAHKATA - Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai mendorong pemanfaatan teknologi metaverse di Indonesia.

Untuk diketahui, metaverse adalah aktivitas dunia maya yang dibuat senyata mungkin seperti kehidupan sehari-hari dan orang-orang bisa saling berhubungan dalam dunia internet tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, menyatakan upaya untuk mengembangkan ekosistem digital tersebut diwujudkan melalui jalinan sinergi antara Kementerian Kominfo dan Telkom University dengan Telecom Infra Project (TIP) dan Meta Connectivity.

Baca Juga: Jelang Presidensi G20 Indonesia, Kominfo Sediakan Layanan Media Center

“Sinergi ini akan mendorong industri lokal memanfaatkan teknologi metaverse dan masyarakat Indonesia akan bisa memanfaatkan metaverse,” kata Johnny Kamis, 3 Maret 2022.

Penandatanganan MoU itu disaksikan langsung Menkominfo Johnny G Plate, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ismail, dan Dubes Indonesia untuk Spanyol Muhammad Najib.

Menurut Johnny, sinergi dalam mengembangkan Open Technology dan Metaverse Ecosystem di Indonesia ini adalah salah satu upaya mempercepat transformasi digital dengan mengembangkan ekosistem serta talenta digital.

Baca Juga: Gelar MotoGP di Mandalika, Kominfo Jamin Sinyal Bagus

Pengembangan talenta digital nasional, melalui Telkom University, diharapkan bisa menjadi salah satu modal untuk mempersiapkan Indonesia mengatasi tantangan kemajuan teknologi.

“Untuk memajukan pertumbuhan ekonomi digital, pengembangan talenta digital penting bagi Indonesia yang nantinya akan menjadi salah satu pilar dalam mempersiapkan Indonesia menjadi bangsa yang maju,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x