Ingin Jadi Imam Masjid di UEA? Begini Cara Daftarnya

- 24 April 2022, 18:06 WIB
Kemenag buka seleksi Imam Masjid untuk penempatan Uni Emirat Arab, ini syarat dan cara pendaftarannya.
Kemenag buka seleksi Imam Masjid untuk penempatan Uni Emirat Arab, ini syarat dan cara pendaftarannya. /Instagram/@kemenag_ri/

ARAHKATA - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan pendaftaran seleksi dibuka 25 April hingga 7 Mei 2022.

“Kemenag kembali membuka seleksi imam masjid untuk ditugaskan di UEA. Pendaftaran dibuka dari 25 April hingga 7 Mei 2022. Kita akan menjaring lebih banyak calon imam dari seluruh Indonesia,” ucapnya Sabtu, 23 April 2022.

Baca Juga: Simak, Ini Doa dan Amalan Malam Lailatul Qadar

Ia menambahkan, pada 2021 telah lolos seleksi 50 imam. 30 orang di antaranya telah diberangkatkan untuk bertugas di UEA.

Sedangkan 20 imam berikutnya akan diberangkatkan setelah Idul Fitri 1443 H. Mereka mendapat penempatan di beberapa negara bagian UEA.

Ia menerangkan, pengiriman imam masjid ke UEA merupakan bagian strategis dari kerja sama bilateral antara Pemerintah RI dengan Uni Emirat Arab. Para imam masjid juga menjadi duta Indonesia di sana.

Seleksi imam masjid dilakukan secara daring dan luring. Pendaftaran dilakukan secara online.

Baca Juga: Catat, Berikut Prediksi Malam Lailatul Qadar Tahun Ini Menurut Imam Al-Ghazali

Setelah berkas administrasi calon peserta masuk, Kemenag akan memverifikasi dan memberikan pengumuman peserta yang berhak mengikuti tes seleksi pada 9 Mei 2022.

“Sementara untuk waktu seleksinya kita tetapkan selama tiga hari melalui daring, yaitu pada 10 hingga 12 Mei 2022. Hasilnya diumumkan secara daring pada13 Mei 2022,” jelasnya.

"Bagi yang lulus seleksi administrasi, harus mengikuti seleksi wawancara pada 15 Mei 2022 yang digelar secara luring,” lanjutnya.

Baca Juga: Ini Pertanda Malam Lailatul Qadar Menurut Quraish Shihab

Calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di https://bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Imam Masjid dengan melampirkan file berikut:

1. KTP
2. KK
3. Ijazah terakhir
4. Sertifikat/Keterangan hafal 30 juz dari Lembaga Pendidikan /Organisasi Tahfidz
5. Rekomendasi dari lembaga pendidikan Islam atau ormas Islam

Baca Juga: Ketahui, Ini Keutamaan Malam Lailatul Qadar

Berikut syarat dan ketentuan peserta seleksi:

1. Hafal Al-Quran 30 juz
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
4. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab
5. Memahami hukum fikih
6. Memiliki suara yang fasih dan merdu
7. Tidak bergabung dalam partai politik
8. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah
9. Berakhlak mulia
10. Berfaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah
11. Usia minimal 25 tahun/sudah menikah.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah